JAKARTA, HOTTOPIC – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bersifat sukarela.
Ia menegaskan, penentuan nominal sumbangan berdasarkan jabatan maupun status kepegawaian tidak diperbolehkan.
Pramono menyampaikan penegasan tersebut setelah berdiskusi dengan Ketua PMI Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia mengatakan, sumbangan PMI tidak boleh ditetapkan seolah-olah menjadi kewajiban bagi ASN maupun pihak lainnya.
“Jadi, bulan dana PMI ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri menentukan besaran pungutan seakan-akan menjadi kewajiban membayar PMI ini,” kata Pramono di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Pramono mengakui praktik penentuan nominal sumbangan seperti itu pernah terjadi sebelumnya. Namun, ia meminta agar hal tersebut tidak terulang, baik di sekolah maupun di lingkungan birokrasi Pemprov DKI Jakarta.
“Boleh iya, boleh nggak, sukarela sepenuhnya, karena memang yang seperti ini rupanya dulu-dulu dilakukan seperti yang sekarang terjadi. Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Ia juga meminta Ketua PMI DKI Jakarta segera menyusun aturan yang menegaskan bahwa sumbangan Bulan Dana PMI diberikan secara sukarela tanpa patokan nominal tertentu.
Sebelumnya, beredar lembaran berisi daftar nominal sumbangan PMI periode September-November 2026 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Besaran sumbangan dalam lembaran tersebut dibedakan berdasarkan jabatan dan status kepegawaian.
Pejabat setingkat wali kota tercantum mendapat patokan sumbangan Rp2,5 juta per bulan atau Rp7,5 juta untuk tiga bulan. Sementara itu, asisten kota hingga pejabat eselon III/a tercantum sebesar Rp1,5 juta.
Adapun nominal bagi pegawai negeri sipil (PNS) tercantum Rp300.000, sedangkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp150.000. Untuk tenaga honorer kontrak, nominal yang tercantum sebesar Rp30.000.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

