DOMPU, HOTTOPIC – Bupati Dompu Bambang Firdaus melantik H. Rifaid sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Jumat (23/10/2026), setelah jabatan Sekda definitif kosong hampir 11 bulan.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan sekaligus memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB),
“Pengisian jabatan Sekda merupakan kebutuhan untuk menjaga ritme kerja pemerintahan. Sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak administrasi, koordinator perangkat daerah, sekaligus pengendali pelaksanaan kebijakan daerah,” kata Bambang saat pelantikan.di Aula Gedung PKK Dompu
Pengangkatan Rifaid ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 800.1.3.3/413/BKDPSDM/2026 tertanggal 22 Oktober 2026. Keputusan tersebut dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, Azuardana.
Pengangkatan Pj Sekda mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Ketentuan tersebut mengatur mekanisme penunjukan Pj Sekda, termasuk persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bambang berharap pengalaman Rifaid di bidang birokrasi dan pendidikan dapat memperkuat konsolidasi internal pemerintahan, meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta mempercepat pelaksanaan program prioritas Dompu Maju.
“Saya minta Pj Sekda yang baru segera memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme ASN, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Jabatan Sekda definitif Dompu kosong sejak pejabat sebelumnya, Gatot Gunawan Perantauan Putra, memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2025.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Dompu sebelumnya menunjuk H. Khairul Insyan, yang menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, sebagai Pj Sekda pada 3 Desember 2025.
Khairul Insyan menjalankan tugas melalui sejumlah periode penugasan sebelum kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk menjaga kelangsungan administrasi pemerintahan sambil menunggu penunjukan penjabat baru.
Sementara itu, Pemkab Dompu telah membentuk panitia seleksi (pansel) terbuka untuk mengisi jabatan Sekda definitif. Pansel melibatkan unsur birokrasi pemerintah provinsi dan akademisi, dengan proses seleksi ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Dengan demikian, Pemkab Dompu diharapkan segera memiliki Sekda definitif untuk memimpin koordinasi birokrasi dan memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai target.
Pelantikan Rifaid turut dihadiri Ketua DPRD Dompu Muttakun, Ketua Pengadilan Firdaus, Wakapolres Dompu Kompol Tohir, Kajari Lusiana Bida, serta jajaran kepala OPD dan para asisten di lingkungan Pemkab Dompu.
(Ichan/HOTTOPIC)

