Kasus Mobil Listrik Lindas Ojol di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

Jakarta, HOTTOPIC – Kepolisian mengungkap hasil tes urine pengemudi mobil listrik berinisial S (46) yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi tersebut dinyatakan negatif narkoba serta alkohol.

“Itu (pengemudi) udah diperiksa (tes urine), negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Mujiyanto menjelaskan, S diduga merasa kaget setelah menyenggol kendaraan lain di sampingnya. Hal tersebut membuat pengemudi langsung membanting setir ke arah kiri hingga kendaraannya hilang kendali dan menabrak pengemudi ojol berinisial HS (56).

“Mungkin kaget, terus oleng, mau jalan lagi, tapi berhenti di depan itu, Hotel Amaris,” ujar Mujiyanto.

Akibat insiden kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10) sore tersebut, korban HS mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim

Sementara itu, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa memaparkan kronologi lengkap kecelakaan beruntun tersebut. Kejadian bermula saat mobil listrik BYD yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim.

“Semula, kendaraan mobil BYD dengan pelat nomor B 1220 KDP melaju dari arah selatan ke utara, di Jalan Panglima Polim, wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kharisma dalam keterangannya, Sabtu.

Kharisma menyebutkan bahwa kendaraan yang dikemudikan S awalnya menabrak mobil Honda Brio yang melaju searah di depannya karena diduga kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi.

“Sesampainya di depan Win Hotel, karena kurang hati-hati dan konsentrasi, menabrak kendaraan Brio B 2967 NGY yang melaju searah di depannya,” ucap Kharisma.

Setelah menabrak mobil Brio, kendaraan tersebut oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 3867 DD yang dikendarai oleh HS hingga korban terjatuh dan terlindas. Mobil tersebut kemudian masih terus bergerak menabrak sejumlah kendaraan lain.

“Kemudian, mobil oleng ke kiri dan menabrak kendaraan Honda Beat A 3867 DD, lalu menabrak kendaraan Wuling B 1835 ERZ yang sedang berhenti di kiri jalan,” ungkap Kharisma.

“Lalu, naik trotoar dan menabrak mobil Mobilio B 1247 WZK dan mobil Toyota Navi B 2447 TWB yang sedang parkir di Hotel Amaris,” sambungnya.

Di lokasi kejadian, dampak kecelakaan terlihat jelas berupa sisa goresan di aspal akibat jatuhnya motor korban, serpihan kaca di sisi kiri jalan, serta satu tiang pembatas trotoar atau bollard yang patah akibat tertabrak mobil listrik tersebut.

Saat ini, pengemudi mobil listrik BYD tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Statusnya, ya, diamankan, masih diamankan di Polres. Masih dalam penyidikan, masih disidik, gitu,” pungkas Mujiyanto.

Pewarta: M. Qori’
Editor: Saiful Muhlis