SUMBAWA, HOTTOPIC – Pemerintah Desa Bale Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini bertujuan untuk menetapkan arah pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat setempat.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Utan, perwakilan Pemerintah Kecamatan Utan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus BUMDes, perangkat desa, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan ini berhasil merumuskan kesepakatan strategis yang akan menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen RKPDes tahun 2027 mendatang.
Kepala Desa Bale Brang, Iskandar, menegaskan bahwa proses musyawarah ini merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, hasil kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan komitmen kolektif yang akan diintegrasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2027.
“Proses ini merupakan salah satu perencanaan desa di mana hasil dari musyawarah ini adalah komitmen bersama yang tentunya akan kita anggarkan di APBDes tahun 2027. Ini merupakan kegiatan prioritas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Bale Brang,” ujar Iskandar dalam keterangannya.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan perempuan, kader PKK, hingga tenaga pendidik PAUD ini, berjalan dengan kondusif. Seluruh usulan yang masuk dalam musyawarah akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Desa Bale Brang.
Penulis : Dahliati / TPP Kecamatan Utan – Lokasi : (Desa Bale Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa)

