Mataram, HOTTOPIC – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen mendukung transisi energi dari fosil menuju energi baru terbarukan (EBT) dengan mengonversi enam pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) skala kecil menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, menjelaskan bahwa rencana tersebut telah disampaikan oleh pihak PT PLN (Persero) Wilayah NTB dalam pertemuan bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Kantor Gubernur NTB, Mataram.
Tadi, PLN sudah melapor ke Pak Gubernur bahwa di NTB itu ada potensi listrik EBT dari tenaga surya, dan angin dengan kapasitas 1,73 gigawatt (GW), ujar Samsudin pada Selasa (8/9/2026).
Ia menambahkan bahwa potensi EBT tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring dengan rencana pengalihan operasional pembangkit berbahan bakar batu bara ke PLTS. Ini sudah diidentifikasi oleh PLN, kata Samsudin.
Samsudin memerinci bahwa lokasi pembangkit yang akan dikonversi tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, mencakup PLTU Paokmotong, PLTU Ampenan, PLTU Baok Botok, PLTU Bima, dan PLTU Dompu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas konversi hanya menyasar pembangkit skala kecil, tidak termasuk PLTU skala besar seperti Jeranjang.
Yang diubah ini PLTU kecil bukan PLTU besar seperti Jeranjang di Lombok Barat, tapi kapan transisi energi ini bisa dilakukan kita belum tahu, terangnya.
Sebagai kesimpulan, peralihan ke energi bersih dinilai krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung posisi NTB sebagai destinasi wisata hijau yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keterbatasan lahan sebagai tantangan utama.
Jadi, PLN tidak bisa sendirian harus ada kerja sama dengan menggandeng investor, ujar Samsudin.
Terkait kendala lahan, Pemprov NTB akan melakukan pemetaan lokasi bersama PLN dan pemerintah kabupaten setempat. Kami akan turun bersama para bupati untuk mengidentifikasi lahan yang dapat dimanfaatkan. Pemerintah menyiapkan skema pembebasan lahan yang adil agar proses investasi berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat, pungkasnya.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis

