Kasus Korupsi Lombok Barat: KPK Kejar Aliran Dana Rp12,4 Miliar dari PT MSI

Lombok Barat, HOTTOPIC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran pemberian dari PT Meconel Sistim Instrument (MSI) kepada Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Pengusutan tersebut dilakukan pada Rabu, (09/09/2026) guna mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek pengadaan di daerah tersebut.

Penyidik memeriksa tiga pegawai PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) berinisial RMF, YW, dan RTP sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang menjerat kepala daerah nonaktif tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa pegawai PT Meconel Sistim Instrument berinisial NPU. Langkah ini dilakukan guna mendalami rincian berbagai proyek yang dikerjakan oleh perusahaan swasta tersebut di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Perkara rasuah ini bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Lalu Ahmad Zaini. Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman, sebagai tersangka atas dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Tidak hanya itu, lembaga antirasuah juga menetapkan keduanya bersama Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap. KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang haram hasil korupsi hingga sebesar Rp12,4 miliar.

Total penerimaan tersebut mencakup Rp10,8 miliar dari dugaan konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap dari Alvonsus Gani. Suap ini diduga berupa barang, fasilitas, serta uang tunai yang diberikan setelah PT Meconel Sistim Instrument berhasil memperoleh proyek bernilai Rp27,1 miliar untuk periode tahun 2024 hingga 2026.

Secara umum, jalannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak perseroan daerah ini ditujukan untuk mengonfirmasi serta memperjelas informasi mengenai dugaan pemberian fasilitas dan dana dari pihak swasta pelaksana proyek kepada kepala daerah.

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian dari pihak PT MSI, selaku pelaksana proyek-proyek di PT Air Minum Giri Menang, kepada Bupati Lombok Barat,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis