Mataram, HOTTOPIC – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota mengamankan 313 butir obat-obatan yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi dari pengendara sepeda motor. Penemuan barang haram tersebut terjadi saat petugas tengah melakukan penegakan dan pengaturan lalu lintas rutin di jalan raya.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas di lapangan terhadap gerak-gerik pengendara yang melintas di simpang empat Pasar Raya Bima.
“Benar, ada dua unit kendaraan dengan empat orang pengendara yang kami amankan,” katanya pada Rabu (9/9/2026).
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kecurigaan polisi terbukti setelah mereka memeriksa sebuah tas yang diletakkan di dalam bagasi salah satu sepeda motor.
“Jadi, awalnya personel kami ini curiga dengan gerak-gerik pengendara. Setelah diminta menepi dan diperiksa, barang bukti diamankan dalam tas yang tersimpan di bagasi kendaraan,” ujarnya.
Di dalam tas tersebut, petugas menemukan bungkusan plastik hitam dan bekas kemasan teh yang digunakan untuk menyembunyikan ratusan butir pil diduga ekstasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berjumlah 313 butir ekstasi,” katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor serta menyerahkan seluruh barang bukti beserta empat orang pengendara tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
“Seluruhnya kini diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Mubiarto juga menegaskan perlunya pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran serta mengetahui sejauh mana keterlibatan empat orang yang telah diamankan tersebut.
Secara keseluruhan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa pengamanan lalu lintas di jalan raya memegang peranan krusial yang tidak hanya berfokus pada kelancaran berkendara, tetapi juga efektif sebagai tindakan preventif dalam mendeteksi dan memberantas penyelundupan narkotika secara cepat di lapangan.
“Temuan ini menunjukkan bahwa kehadiran personel di lapangan melalui kegiatan rutin dapat menjadi langkah preventif sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika,” ujarnya.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis

