Pemdes Buwun Sejati Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDes 2028

LOMBOK BARAT, HOTTOPIC – Pemerintah Desa Buwun Sejati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028.

Kegiatan yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, agama, pendidikan, kesehatan, dan pemuda ini dilangsungkan di Aula Gedung Serba Guna Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 09.30 WITA.

Forum strategis yang menjadi bagian penting tahapan perencanaan pembangunan desa ini diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Pra-Musdes RKPD.

Kasi Ekobang Kecamatan Narmada, Hj. Rakmah, yang hadir mewakili Camat Narmada, menegaskan pentingnya partisipasi kehadiran gender agar aspirasi kaum perempuan dapat terserap secara optimal dalam proses perencanaan pembangunan.

“Masyarakat perlu diberikan ruang sejak tahap pengusulan, pembahasan, penyusunan hingga penetapan RKP Desa. Dengan demikian, perencanaan yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat,” ujar Hj. Rakmah dalam arahannya, Kamis (8/10/2026).

Ia juga mengingatkan agar Musdes tidak sekadar menjadi agenda formalitas belaka. Dokumen RKP Desa yang dihasilkan harus disusun secara akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum melalui penetapan Peraturan Desa (Perdes).

Aspirasi warga juga diminta untuk dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan skala kebutuhan, kemanfaatan, dan kemampuan finansial desa.

Senada dengan hal tersebut, Penjabat Kepala Desa Buwun Sejati, Huhidin, S.Ag., meminta Tim Penyusun RKP Desa agar teliti dalam mencermati setiap usulan guna menentukan skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran.

“Penyusunan program harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan dan kondisi desa. Dengan perencanaan yang matang, program yang ditetapkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” ungkap Huhidin.

Ia turut menekankan pentingnya membangun sinergi yang solid antara pemerintah desa, masyarakat, pendamping desa, dan pemerintah kecamatan di setiap tahapan pembangunan.

Sementara itu, Ketua BPD Buwun Sejati, I Nengah Suharto, menyampaikan harapan terkait peningkatan partisipasi masyarakat pada agenda musyawarah di masa mendatang.

Menurutnya, kehadiran dan keaktifan warga sangat krusial mengingat keputusan yang diambil oleh BPD bersifat urgen demi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Buwun Sejati.

Penulis : Akhyar Rasidi / Pendamping Desa Kecamatan Narmada – Lokasi : (Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat)