Jakarta, HOTTOPIC – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 17 bangunan liar di Jalan Kompleks Pelindo II Pedongkelan, RT 03/RW 09, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (29/10/2026).
Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, mengatakan di Jakarta, Kamis, penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan ketertiban umum.
“Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,”
Sebelum pembongkaran, Satpol PP telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) hingga SP3 secara bertahap kepada para pemilik lapak.
“Penertiban hari ini merupakan langkah terakhir setelah seluruh tahapan peringatan dilakukan secara persuasif,”
Roslely menjelaskan, penertiban bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik agar tertata dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Bangunan yang dibongkar terdiri atas lapak warung, penampungan barang rongsokan, dan tambal ban.
“Sebanyak 17 bangunan liar yang dibongkar, 14 merupakan lapak warung, dua lapak penampungan barang rongsokan, dan satu lapak tambal ban,”
Petugas Gabungan Bersihkan Material Pembongkaran
Penertiban melibatkan Satpol PP se-Kecamatan Cilincing, Polsek Cilincing, Koramil Cilincing, Dinas Perhubungan, PLN UP3 Marunda, aparatur Kecamatan dan Kelurahan Cilincing, pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Untuk mendukung pembersihan, petugas mengerahkan lima armada truk gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Suku Dinas Bina Marga.
Roslely mengatakan material sisa pembongkaran segera diangkut dari lokasi.
“Seluruh material sisa pembongkaran langsung dievakuasi petugas agar kawasan kembali bersih,”
Kelurahan Rencanakan Trotoar dan Normalisasi Saluran
Lurah Cilincing, Yuyun Yuniarti, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penertiban dengan penataan kawasan melalui koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri di lokasi yang sama.
“Setelah penertiban dan pembersihan selesai, kami merencanakan pembangunan fasilitas trotoar bagi pejalan kaki serta normalisasi saluran air agar drainase lingkungan berfungsi optimal,”
Yuyun mengapresiasi seluruh personel yang terlibat sehingga penertiban berjalan kondusif dan sesuai prosedur. Ia juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai fungsinya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Jangan sampai bangunan liar kembali berdiri setelah penertiban,”
Pewarta: M. Qori’
Editor: Saiful Muhlis

