Jakarta, HOTTOPIC – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melaksanakan Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II bagi 414 pelajar di wilayahnya.
Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan ijazah menjadi dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja. Hal itu disampaikannya di Selasar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
“Kita ketahui bersama bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan memasuki dunia kerja. Jangan sampai cita-cita dan masa depan anak-anak kita terhambat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan finansial,”
Syafrin menjelaskan, program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kendala administrasi maupun finansial tidak menghalangi masa depan generasi muda.
Menurutnya, keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi antara Suku Dinas Pendidikan, Baznas (Bazis), pihak sekolah, serta anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kerja sama tersebut mencakup pendataan, verifikasi, hingga koordinasi di lapangan agar persoalan pendidikan dapat ditangani bersama.
“Sinergi seperti inilah yang perlu terus kita perkuat untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kota yang inklusif, peduli dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,”
Rincian Penerima Bantuan Ijazah Tertunda
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan Sarwoko menjelaskan, dari 414 penerima bantuan, sebanyak 142 peserta didik berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I. Sementara itu, 272 peserta didik lainnya berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
Sepanjang 2025, sebanyak 1.828 peserta didik di Jakarta Selatan wilayah I dan II telah terbantu. Adapun total penerima bantuan pada pelaksanaan tahap pertama dan kedua tahun 2026 mencapai 760 siswa.
Sarwoko berharap program ini dapat menyelesaikan persoalan ijazah tertunda di Jakarta Selatan.
“Melalui langkah konkret ini, diharapkan seluruh persoalan ijazah tertunda di Jakarta Selatan dapat terselesaikan dengan baik sehingga para lulusan dapat melanjutkan langkah mereka ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja,”
DPRD DKI Dorong Anggaran Berpihak pada Pendidikan
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Farah Savira mengatakan, berbagai hambatan pendidikan dapat dibantu secara bersama-sama melalui program yang tersedia di DKI Jakarta. Ia juga menyampaikan komitmen DPRD terhadap alokasi anggaran pendidikan.
“Mungkin hari ini dengan pembuktian ijazah, tapi juga dengan program-program lain yang ada di Pemprov yang kita siapkan bersama Dinas Pendidikan. Kami juga dari DPRD berkomitmen agar bisa terus memberikan alokasi anggaran yang berpihak kepada pendidikan anak-anak Jakarta,”
Pewarta: M. Qori’
Editor: Saiful Muhlis

