Jakarta, HOTTOPIC – Realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan hingga 27 Oktober 2026 mencapai Rp12.236.510.210.077 atau 73,66 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp16.611.561.265.298.
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hendarto, mengatakan pihaknya akan memfokuskan upaya pencapaian target akhir tahun pada jenis pajak yang realisasinya masih di bawah 70 persen.
“Alhamdulillah data masuk hingga 27 Oktober realisasi sudah 73,66 persen. Kami masih punya dua bulan untuk kejar target akhir tahun. Fokus kami saat ini adalah pada jenis pajak yang capaiannya masih di bawah 70 persen,” kata Hendarto di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Hendarto, capaian penerimaan pajak tersebut merupakan hasil optimalisasi penagihan dan pengawasan seluruh jenis pajak daerah.
PBB-P2 Menjadi Penopang Utama Penerimaan Pajak
Berdasarkan data Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga 27 Oktober 2026, sejumlah jenis pajak menunjukkan kinerja sangat baik.
PBB-P2 menjadi penopang utama dengan realisasi tertinggi sebesar Rp3,20 triliun atau 94,21 persen dari target Rp3,40 triliun. Sementara itu, PBJT Jasa Makanan/Minuman mencapai Rp1,54 triliun atau 92,78 persen dari target Rp1,66 triliun.
Realisasi PBJT Jasa Perhotelan tercatat sebesar 85,24 persen, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan 85,17 persen, PKB 76,01 persen, BBN-KB 72,31 persen, serta Reklame 70,47 persen.
Pajak Air Tanah (PAT) tercatat melampaui target dengan capaian 166,24 persen atau Rp58,08 juta dari target Rp34,93 juta.
Penagihan Aktif untuk Mengejar Target Akhir Tahun
Jenis pajak yang masih perlu digenjot meliputi BPHTB dengan realisasi Rp1,83 triliun atau 50,75 persen dari target Rp3,60 triliun. Selain itu, PBB-KB baru mencapai 60,21 persen, PBJT Jasa Parkir 61,61 persen, dan PAT 64,35 persen.
“Untuk PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kami akan intensifkan sosialisasi, jemput bola, dan penagihan aktif oleh juru sita dan aparat terkait serta didampingi bersama pemangku wilayah kecamatan dan kelurahan. Kami optimistis dengan potensi transaksi akhir tahun, target dapat tercapai,” ucapnya.
Hendarto juga mengapresiasi wajib pajak Jakarta Selatan yang telah membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta.
Pewarta: M. Qori’
Editor: Saiful Muhlis

