Jakarta (HOTTOPIC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menebus 683 ijazah peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan melalui Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp1,17 miliar.
Dana bantuan tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Jakarta Utara untuk membantu masyarakat atau peserta didik yang terkendala biaya.
Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis. Sekitar 300 penerima manfaat mendapatkan ijazah dalam kegiatan tersebut, sementara penyerahan kepada 383 penerima lainnya dilanjutkan melalui kantor Suku Dinas Pendidikan.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyatakan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat memperoleh dokumen kelulusan.
“Program pemutihan ijazah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak atas pendidikan dan dokumen kelulusan yang sah,” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat di Jakarta, Kamis.
Ijazah Penting untuk Pendidikan dan Dunia Kerja
Menurut Hendra, ijazah memiliki peran penting bagi masa depan seseorang, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun sebagai persyaratan memasuki dunia kerja.
“Ijazah bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti perjuangan dan hasil belajar yang menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja,” katanya.
Ia menilai penyelesaian persoalan ijazah yang tertunda perlu dilakukan melalui kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Hendra berharap penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, dan mengembangkan kemampuan diri tanpa terkendala persoalan ijazah.
Hendra juga meminta para siswa penerima ijazah terus bersemangat meraih cita-cita, tidak mudah menyerah, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun masa depan yang lebih baik.
“Teruslah belajar, berkarya, dan jadilah generasi yang membanggakan keluarga, masyarakat, serta Kota Jakarta Utara,” ujarnya.
Ia mengapresiasi jajaran pemerintah, pihak sekolah, BAZNAS (BAZIS), dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendorong dan memantau pelaksanaan program pemutihan ijazah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Hendra.
Detail Penerima dan Anggaran Pemutihan Ijazah
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Ali Mukodas menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Pemutihan Ijazah Tahap II yang telah membantu penebusan 2.810 ijazah di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Di Jakarta Utara, bantuan menjangkau 683 penerima manfaat, terdiri atas 119 lulusan sekolah di bawah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 564 lulusan dari Wilayah II.
“Bantuan diberikan kepada lulusan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK),” katanya.
Ali merinci, total anggaran bantuan pemutihan ijazah di Jakarta Utara mencapai sekitar Rp1,17 miliar dari Baznas/Bazis. Sebesar Rp242,98 juta dialokasikan untuk Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Rp930,56 juta untuk Wilayah II.
Pihaknya terus mendata dan memverifikasi ijazah lulusan sekolah yang masih tertahan akibat kendala biaya. Langkah itu dilakukan agar bantuan pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbarui data dan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran. Semoga ini membuka kesempatan bagi para lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan,” kata Ali.
Melalui Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap semakin banyak lulusan sekolah memperoleh hak atas dokumen pendidikannya.
“Sehingga tidak lagi menghadapi hambatan administrasi ketika ingin melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja,” kata dia. (anta/red)

