Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp1,4 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
LOMBOK TENGAH, HOTTOPIC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar dari sejumlah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah tersebut. “Total pengembalian kerugian negara ini Rp1,4 miliar,” kata Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari dalam konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026). Putri
Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp1,4 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Read More »










