DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna di Tengah Demo 27 Agustus, RUU Perampasan Aset Dibahas

JAKARTA, HOTTOPIC – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda DPR RI pada Kamis (27/8/2026), bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi di sekitar kompleks parlemen.

Dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR dijadwalkan mendengarkan laporan Komisi III mengenai perkembangan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset.

Pembahasan RUU tersebut menjadi perhatian massa yang akan mengikuti aksi di depan kompleks parlemen. Salah satu tuntutan yang akan disuarakan adalah agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Komisi III DPR sebelumnya menargetkan pembahasan RUU tersebut dapat dirampungkan sebelum Desember 2026.

Selain RUU Perampasan Aset, rapat paripurna juga memiliki sejumlah agenda lain. DPR dijadwalkan melakukan pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Rapat juga akan membahas tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.

Baca juga: DPR Siap Terima Aspirasi Demo 27 Agustus, Puan Minta Massa Jaga Ketertiban

Selanjutnya, DPR akan mendengarkan laporan Badan Legislasi terkait perubahan kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan perubahan keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Agenda tersebut akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Komisi XI DPR juga dijadwalkan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lainnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga: Jelang Aksi 27 Agustus, Massa Mulai Siapkan Spanduk dan Logistik di Depan DPR

Sementara itu, persiapan aksi demonstrasi mulai terlihat di sekitar kompleks parlemen sejak Rabu (26/8/2026). Puluhan orang berkumpul dan menyiapkan berbagai atribut tuntutan yang akan dibawa dalam aksi.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah massa membuat spanduk dari kain putih menggunakan cat semprot. Berbagai pesan dan tuntutan dituliskan pada kain tersebut.

Sejumlah bendera dan atribut juga terlihat, di antaranya milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), serta atribut bertuliskan “No Viral No Justice”.

Ratusan warga Pati telah tiba di Jakarta sejak Rabu untuk mengikuti aksi di kawasan parlemen pada Kamis. Mereka menjadi salah satu kelompok yang akan menyuarakan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset.

Dukungan terhadap massa juga terlihat dari sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) yang berkumpul di sekitar lokasi. Beberapa pengemudi turut membantu menurunkan barang bantuan dari kendaraan yang datang.

Logistik berupa makanan dan air mineral mulai terkumpul di lokasi. Sejumlah kendaraan pribadi datang membawa makanan untuk dibagikan kepada peserta aksi. Warga juga memberikan uang sebagai bentuk dukungan.

Di tengah persiapan aksi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui demonstrasi.

Puan mengatakan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan aspirasi kepada DPR. Pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan (AKD), menurutnya, siap menerima perwakilan masyarakat yang ingin melakukan audiensi.

“Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Puan juga meminta peserta aksi menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia mengimbau massa tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.

Menurut Puan, ketertiban perlu dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik dan diterima oleh DPR.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki