LOMBOK TIMUR, HOTTOPIC – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 2 Mei 2026 telah mencapai Rp32 miliar atau sekitar 72 persen dari total potensi pajak tahun ini.
Kasi Pendataan dan Penetapan PKB UPPD Wilayah III Samsat Selong, Haroen, mengatakan total potensi PKB Lombok Timur pada 2026 ditargetkan sebesar Rp45 miliar.
“Potensi PKB 2026 di Lombok Timur Rp45 miliar. Per 2 Mei realisasinya Rp32 miliar lebih. Artinya sudah 72 persen,” kata Haroen di Lombok Timur, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan capaian tersebut didorong oleh skema opsen atau pungutan tambahan PKB yang mulai berlaku penuh sejak penerapan undang-undang baru pada 2025. Dalam skema tersebut, sekitar 66 persen dari pajak yang dibayarkan wajib pajak menjadi hak pemerintah kabupaten, sementara sisanya masuk ke provinsi.
“Netto yang sudah dibagi ke kabupaten lumayan besar. Ini langsung bisa dipakai untuk bangun jalan, jembatan, dan layanan dasar,” ujarnya.
Haroen menyebutkan dari 10 kabupaten/kota di NTB, realisasi opsen terbesar masih berasal dari Kota Mataram, sementara Lombok Timur berada di posisi kedua. Ia juga mengungkapkan bahwa setoran harian PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPT Selong berkisar antara Rp200 juta hingga Rp400 juta.
“Per hari, setoran PKB dan BBNKB di UPT Selong itu Rp200 juta sampai Rp400 juta, relatif stabil di angka tersebut,” katanya.
Selain PKB, target penerimaan dari BBNKB pada 2026 dipatok sebesar Rp15 miliar. Pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai bahkan melampaui, mengingat capaian tahun sebelumnya yang berhasil menembus lebih dari 100 persen.
“Pengalaman 2025, kami bisa lampaui sampai 100 persen. Undang-undang yang berlaku sejak 2025 membuat sistem makin rapi dan kesadaran masyarakat membayar pajak juga meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak sejak awal tahun turut didukung oleh berbagai inovasi layanan, seperti Samsat keliling, layanan digital, hingga program pemutihan pajak.
Dengan tren realisasi yang telah mencapai sekitar Rp32,6 miliar di awal Mei 2026, target Rp45 miliar diperkirakan bisa tercapai sebelum akhir tahun, bahkan lebih cepat.
“Kalau konsisten Rp200 juta sampai Rp400 juta per hari, InsyaAllah Oktober sudah tercapai. Akhir tahun bisa lebih dari 100 persen seperti 2025,” katanya.
Capaian ini dinilai menjadi sinyal positif bagi kondisi fiskal daerah. Semakin tinggi realisasi PKB dan BBNKB, semakin besar pula ruang anggaran pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Lombok Timur.
Haroen pun mengimbau masyarakat untuk terus taat membayar pajak tepat waktu karena sebagian besar penerimaan tersebut kembali ke daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu, 66 persen kembali ke Lombok Timur. Jadi jalan mulus, sekolah bagus, dan layanan cepat itu bersumber dari pajak kita juga,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

