Langgar Izin Tinggal di Dompu, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Bima

Bima, HOTTOPIC – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima mendeportasi seorang warga negara Australia berinisial PDN (54) setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor untuk mengelola usaha penginapan di kawasan Pantai Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. “Penindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang terbukti melakukan […]

Langgar Izin Tinggal di Dompu, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Bima Read More »