Mataram (HOTTOPIC) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan pendataan ulang terhadap sembilan daycare yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, H Zuhad, menyatakan bahwa pendataan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap tempat penitipan anak.
“Dengan pengawasan dan pembinaan intensif, kami harapkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di luar daerah tidak terjadi di daerah ini,” katanya.
Upaya preventif ini diambil merespons kasus kekerasan anak di daycare yang sempat viral di Yogyakarta agar tidak merembet ke Kota Mataram. Zuhad menjelaskan, meski izin operasional daycare berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Diknas), pihaknya memiliki tanggung jawab besar dalam aspek pembinaan dan perlindungan anak.
“Izinnya memang di Dinas Pendidikan, namun untuk pengawasan dan pembinaan terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak, itu masuk dalam ranah kami,” katanya.
DP3A Kota Mataram berencana merangkul seluruh pengelola daycare untuk program pembinaan di masa mendatang. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan akan diperkuat, khususnya dalam proses verifikasi izin operasional lembaga tersebut.
Pihak DP3A menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran atau praktik kekerasan di lingkungan tempat penitipan anak.
“Jika ditemukan masalah atau kekerasan, kami bisa merekomendasikan untuk penutupan. Paling tidak, izin operasionalnya yang ada di Diknas bisa dicabut,” katanya.
Hingga saat ini, hasil evaluasi terhadap sembilan daycare di Mataram menunjukkan belum adanya temuan kasus kekerasan anak. Kendati demikian, instansi terkait tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjadikan peristiwa di daerah lain sebagai pelajaran penting.
“Harapan kami, kejadian di Yogya cukup sampai di sana saja. Jangan sampai terjadi di Lombok, khususnya di Kota Mataram. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih ketat dalam pengawasan,” katanya.
Melalui pengawasan rutin ini, diharapkan para orang tua di Kota Mataram merasa lebih aman dan tenang saat menitipkan anak mereka pada lembaga daycare resmi yang terdaftar. (HOTTOPIC NETWORK)

