Disdik Mataram Tindak Tegas Oknum Guru ASN dan PPPK yang Indisipliner

Mataram (HOTTOPIC) – Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) dari kalangan guru yang melakukan tindakan indisipliner dalam penegakan aturan.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Lalu Martawang menyatakan pihaknya berkomitmen untuk tetap taat pada ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran atau indisipliner, maka ASN bersangkutan harus tetap di proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Langkah tegas ini diambil merespons adanya laporan mengenai oknum ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Mataram dari kalangan guru yang saat ini masuk dalam tahap pemeriksaan oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram karena terindikasi indisipliner.

Lalu Martawang mengingatkan seluruh ASN di lingkup Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Mataram untuk tetap patuh dalam satu komando di bawah Wali Kota Mataram. Setiap bentuk pelanggaran dipastikan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Manakala ada yang melakukan kesalahan dan diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebagai plh kepala dinas, saya katakan kita harus taat pada itu semua. Tidak ada pembelaan terhadap kesalahan,” katanya.

Pihak dinas menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran terhadap tindakan pengabaian disiplin. Pembiaran terhadap kesalahan sekecil apa pun dalam hal kepatuhan dianggap berbahaya karena berpotensi menjadi contoh buruk bagi pegawai lainnya.

“Satu contoh pengabaian terhadap kedisiplinan dan kepatuhan itu akan menjadi persoalan yang akan diikuti juga oleh yang lain. Maka kita harus tegak lurus dengan aturan dan pimpinan,” katanya.

Mengenai alasan spesifik terkait oknum guru yang diduga malas mengajar, Martawang mengaku masih menunggu laporan detail secara tertulis. Meski demikian, ia menjamin seluruh prosedur pemberian sanksi akan dilakukan secara transparan tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

“Kami akan ikuti mekanismenya dan kita pastikan tidak ada intervensi yang menyebabkan aturan dan ketentuan bisa dianulir. Semua prosedur dilakoni dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (HOTTOPIC NETWORK)