Mataram (HOTTOPIC) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memantau langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dalam menangani kasus dugaan korupsi dana pengelolaan darah pada organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.
Juru Bicara Kejati NTB, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan secara terstruktur dalam setiap penanganan kasus.
“Itu (pemantauan) memang sudah kami lakukan secara sistematis, ada namanya ‘check and balance’. Semua termonitor langsung di CMS (Case Management System),” kata Harun.
Melalui aplikasi tersebut, seluruh laporan penanganan kasus di tingkat kejaksaan negeri terpantau secara terstruktur, mulai dari kejaksaan tinggi hingga ke Kejaksaan Agung RI.
“Jadi, apapun perkembangannya dimonitor Kejati dan Kejagung lewat aplikasi itu. Mulai penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan semuanya terpantau,” ucap Harun.
Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, sebelumnya mengungkapkan adanya penanganan kasus dugaan korupsi di PMI Lombok Barat. Penanganan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang kini telah masuk ke meja pidana khusus dan masih dalam tahap pengumpulan data serta bahan keterangan.
Dalam tahapan ini, jajaran pidana khusus melakukan serangkaian permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan dana pengelolaan darah. Made Pasek menerangkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pihak pengurus PMI Lombok Barat.
“Baru pengurus ya. Kami masih evaluasi. Apa perlu (memintai keterangan) pihak lain,” ujar Made Pasek.
Meski tidak berkomentar banyak karena kasus masih dalam tahap penyelidikan, Made Pasek membenarkan bahwa persoalan hukum tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana tahun 2025.
“PMI Lombok Barat juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serta menjaga situasi yang kondusif sambil menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” tutur Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain.
Haris menegaskan bahwa meskipun belum menerima informasi resmi mengenai detail sumber dana yang dilaporkan, PMI menghormati proses hukum yang berlaku. Pihaknya menyatakan siap bersikap kooperatif dalam memberikan informasi kepada kejaksaan. (HOTTOPIC NETWORK)

