MATARAM, HOTTOPIC – Pergantian pucuk pimpinan PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) terjadi secara mengejutkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Mataram, Kamis (4/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham memutuskan memberhentikan Lalu Taufik Mulyadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida NTB Syariah.
Keputusan itu muncul setelah agenda utama RUPS berupa pembahasan dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 selesai dilaksanakan. Seluruh laporan yang disampaikan manajemen diterima dan disetujui oleh para pemegang saham.
Taufik mengaku tidak memperoleh informasi sebelumnya bahwa rapat akan membahas perubahan susunan direksi. Ia datang dengan pemahaman bahwa agenda yang akan dibahas hanya terkait laporan kinerja perusahaan selama tahun buku 2025.
Menurutnya, situasi berubah setelah rapat diskors selama kurang lebih 30 menit. Saat rapat kembali dilanjutkan, pemegang saham langsung mengumumkan keputusan pergantian Direktur Utama dan pemberhentian dirinya dari jabatan yang selama ini diemban.
Meski terkejut, Taufik menyatakan menerima keputusan tersebut sebagai kewenangan penuh pemegang saham. Ia menegaskan tidak mempersoalkan hasil rapat dan tetap bersyukur karena laporan pertanggungjawaban yang menjadi tanggung jawabnya disetujui tanpa catatan berarti.
RUPS yang berlangsung di Ayom Hotel, Kota Mataram, dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair selaku perwakilan pemegang saham.
Dalam forum tersebut, Taufik menyebut tidak pernah mendapatkan sinyal ataupun pemberitahuan mengenai kemungkinan adanya pergantian pimpinan perusahaan.
Selama memimpin Jamkrida NTB Syariah, Taufik menilai sejumlah capaian strategis yang berhasil diwujudkan. Dua di antaranya proses konversi perusahaan menuju sistem syariah secara penuh dan pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp50 miliar, termasuk melalui skema inbreng senilai Rp17 miliar.
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan peran Jamkrida NTB Syariah sebagai lembaga penjaminan yang mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di NTB.
Ia juga menyampaikan bahwa kesempatan memimpin perusahaan daerah selama hampir delapan tahun merupakan pengalaman berharga dalam perjalanan profesionalnya.
Karier Taufik di Jamkrida NTB dimulai pada 2018 saat dipercaya sebagai Direktur. Jabatan tersebut kembali diembannya pada periode berikutnya hingga akhirnya ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) sejak 2024.
Berdasarkan keputusan RUPS, pemberhentian Taufik berlaku efektif sejak tanggal rapat digelar. Untuk sementara waktu, posisi Direktur Utama akan dijalankan oleh Komisaris Independen Lalu Purnawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Dalam penjelasan kepada peserta rapat, pemegang saham menilai pergantian kepemimpinan diperlukan untuk memperkuat pengembangan ekosistem keuangan syariah daerah. Langkah tersebut juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan sinergi antara Bank NTB Syariah, BPR dan Jamkrida NTB Syariah.
Menutup masa jabatannya, Taufik menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, mitra kerja, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang selama ini mendukung perjalanan perusahaan. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan dilanjutkan oleh manajemen baru.
Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda NTB, Izzudin Mahili, belum memberikan penjelasan terkait keputusan pergantian direksi tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, ia mempersilakan awak media untuk meminta keterangan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi NTB.
Jurnalis: HOTTOPICnews Network
Editor: Basuki

