LOMBOK TENGAH, HOTTOPIC – Pimpinan Pondok Pesantren Rosdatussalafiyah Al Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, H. Ahmad Muzakki Rahmatullah, menyampaikan klarifikasi terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai peristiwa yang menimpa sejumlah santri di lingkungan pondok yang dipimpinnya.
Menurut Ahmad Muzakki, pihak pondok sejak awal tidak pernah mengabaikan kondisi korban dan terus memberikan perhatian selama proses penanganan medis berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa setelah peristiwa tersebut terjadi, pihak pondok bersama keluarga santri berupaya mencari langkah terbaik untuk membantu pemulihan korban.
Selama korban menjalani perawatan, pengurus pondok secara rutin melakukan kunjungan serta memberikan bantuan sesuai kemampuan yang dimiliki yayasan.
“Sejak awal kami tidak pernah lepas tangan. Kami datang menjenguk korban, memberikan bantuan, dan terus berkomunikasi dengan keluarga,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah, LEBAH NW Minta Publik Tak Menghakimi
Ahmad Muzakki mengatakan bahwa perhatian tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral pondok terhadap para santri yang selama ini berada dalam pembinaan lembaga pendidikan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa santri yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diberhentikan dari lingkungan pondok pesantren.
Langkah itu diambil sebagai bentuk sikap tegas lembaga terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan, akhlak, dan kedisiplinan yang diterapkan di pondok pesantren.
“Kami sudah memberhentikan yang bersangkutan dari lingkungan pondok,” tandasnya.
Ahmad Muzakki menegaskan bahwa tindakan individu tidak boleh menjadi cerminan dari seluruh lembaga maupun ribuan santri yang selama ini menjalani pendidikan secara baik dan tertib.
Ia juga membantah berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait adanya ancaman maupun denda kepada keluarga korban agar tidak menyampaikan informasi kepada publik.
Menurutnya, pondok tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun pernyataan yang mengarah pada pembungkaman keluarga korban.
“Tidak pernah ada ancaman ataupun denda seperti yang beredar. Kami tidak pernah melarang keluarga menyampaikan apa yang mereka ketahui,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat membedakan antara informasi yang telah terverifikasi dengan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang digital.
Terkait laporan yang telah diajukan keluarga korban kepada kepolisian, Ahmad Muzakki menegaskan bahwa pihak pondok menghormati sepenuhnya langkah tersebut.
Menurutnya, menempuh jalur hukum merupakan hak setiap warga negara dan pondok tidak akan menghalangi proses yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kalau keluarga memilih melapor, itu hak mereka. Kami menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan yang diperlukan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh fakta dapat terungkap secara objektif sehingga memberikan kejelasan bagi semua pihak, terutama keluarga korban yang menginginkan kepastian hukum.
Ahmad Muzakki mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan empati kepada korban dan keluarganya. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional tanpa dipengaruhi tekanan opini maupun informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, tujuan utama saat ini adalah memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh.
“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani dengan bijaksana, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Jurnalis: HOTTOPICnews Network
Editor: Basuki

