Ahli UGM di Sidang Gratifikasi DPRD NTB: Gubernur Tak Berwenang Beri Perintah Anggota Dewan
MATARAM, HOTTOPIC – Sidang perkara dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan DPRD NTB menghadirkan perspektif penting dari Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Oce Madril. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram, Oce menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, gubernur tidak memiliki hubungan kewenangan yang memungkinkan dirinya memberikan perintah kepada










