Cegah Monopoli Pengadaan, Dapur MBG di Lombok Timur Wajib Gandeng 15 Supplier

LOMBOK TIMUR, HOTTOPIC – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur mengikuti kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan setiap mitra dapur MBG bekerja sama dengan minimal 15 supplier atau pemasok bahan pangan

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat transparansi pengadaan sekaligus mencegah praktik monopoli dalam rantai pasok bahan pangan program MBG.

Koordinator Wilayah BGN Lombok Timur, Agamawan, mengatakan kebijakan ini bagian dari langkah pembenahan tata kelola program agar distribusi manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurutnya, selama ini pengadaan bahan pangan berpotensi terkonsentrasi pada kelompok tertentu apabila tidak diatur secara ketat. Karena itu, BGN mewajibkan setiap dapur MBG melibatkan sedikitnya 15 pemasok yang terdaftar dalam sistem resmi BGN.

“Dengan mekanisme ini, pihak dapur atau mitra tidak bisa melakukan monopoli pengadaan bahan pangan,” ujar Agamawan.

Ia menjelaskan seluruh supplier yang terlibat wajib terdaftar dalam sistem BGN sehingga proses pengadaan dapat dipantau secara langsung. Melalui sistem tersebut, data pemasok, transaksi, hingga mekanisme pembayaran dapat diawasi untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga: Dana dari Pusat Belum Cair, 195 Dapur MBG di NTB Berhenti Beroperasi

Selain memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pemasok bahan pangan di Lombok Timur untuk ikut terlibat dalam rantai pasok Program MBG.

Agamawan menambahkan, dalam aturan terbaru BGN juga terdapat ketentuan mengenai kategori B3 yang mensyaratkan minimal 300 penerima manfaat dalam satu layanan program.

Menurutnya, berbagai aturan baru tersebut diterbitkan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan MBG yang saat ini terus diperluas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lombok Timur.

“Seluruh data supplier nantinya muncul dalam sistem dan dapat diawasi. Tujuannya agar program berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang merata,” katanya.

Program MBG menjadi salah satu program nasional yang menyerap anggaran besar dan melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya. Karena itu, BGN terus melakukan penyesuaian regulasi guna memastikan pelaksanaan program tidak hanya memenuhi target pelayanan gizi, tetapi juga mendorong pemerataan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan lebih banyak pelaku usaha lokal.

Dengan penerapan aturan baru tersebut, setiap dapur MBG di Lombok Timur kini tidak lagi dapat bergantung pada satu atau dua pemasok saja, melainkan wajib membangun kemitraan dengan sedikitnya 15 supplier yang tercatat dalam sistem resmi BGN.

Jurnalis: HOTTOPICnews Network
Editor: Basuki