Rieke Soroti NCB dalam RUU Perampasan Aset: Kejar Harta Hasil Kejahatan, Lindungi Hak Warga
JAKARTA, HOTTOPIC – Upaya negara mengejar aset hasil kejahatan melalui mekanisme non-conviction based (NCB) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat perhatian Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Rieke menilai mekanisme NCB, yang memungkinkan perampasan aset melalui gugatan perdata tanpa terlebih dahulu menunggu putusan pidana terhadap pelaku, diperlukan untuk menutup celah hukum. Terutama

