DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Atur Hak Pekerja hingga PHK
JAKARTA, HOTTOPIC – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pengesahan tersebut dilakukan sekitar tiga pekan sebelum batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru. “Kami menanyakan kepada setiap fraksi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, 313 Pasal Atur Hak Pekerja hingga PHK Read More »

