Kasus Korupsi Lahan MXGP, Hakim Periksa Eks Bupati Lombok Timur

Mataram, HOTTOPIC – Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa mantan Bupati Lombok Timur, Moch. Ali Bin Dachlan, sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan lahan untuk sirkuit MXGP di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa.

Dalam kesaksian di bawah sumpah tersebut, Ali BD mengaku tidak mengetahui secara lengkap mengenai proses pengadaan lahan tersebut, mulai dari penentuan harga ganti rugi, pengajuan keberatan, hingga proses pengukuran ulang lahan yang menjadi objek pembebasan.

Hakim adhoc Fadhli Hanra mempertanyakan dasar keberatan yang diajukan Ali BD terhadap hasil appraisal lahan bersertifikat Nomor 506, 509, dan 511 dengan luas sekitar 210 ribu meter persegi. Diketahui, harga awal lahan tersebut sekitar Rp45 miliar dan meningkat menjadi Rp52 miliar setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Satgas A dan B.

Sebagai pemilik lahan seluas 70 hektare yang dibeli oleh Pemkab Sumbawa untuk pembangunan sirkuit MXGP tahun 2022-2023, Ali BD mengaku tidak pernah aktif mengikuti pembahasan harga lahan.

“Saya tidak aktif soal harga. Nilai ganti rugi tidak pernah saya bahas. Semua melalui pengacara saya,” ucap Ali BD.

Ali BD menjelaskan bahwa pengajuan keberatan tersebut sebenarnya lebih berkaitan dengan persoalan batas lahan yang menurutnya tidak sesuai di lapangan.

“Masalah batas yang tidak sesuai,” ujarnya.

Majelis hakim terus mendalami alasan keberatan tersebut karena diajukan tepat setelah hasil appraisal pertama keluar dengan nilai Rp45 miliar. Namun, Ali BD tetap menegaskan bahwa seluruh urusan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Hakim ketua Lalu Moh. Sandi Iramaya juga mempertanyakan alasan pengembalian dana konsinyasi yang dilakukan Ali BD saat perkara pengadaan lahan sudah memasuki tahap penyidikan.

“Saya tidak tahu. Harga Rp45 miliar itu saja saya tidak tahu,” jawab Ali BD.

Terkait persetujuan proses pengadaan lahan, Ali BD mengaku hal itu dilakukan bersama dengan mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

“Sama-sama. Karena beliau mengatakan konsultan itu cocok,” ucapnya. (rara-HOTTOPIC)