Mataram, HOTTOPIC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong seluruh partai politik peserta pemilu di wilayah tersebut untuk secara aktif melakukan pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) guna menjamin akurasi data organisasi.
Ketua KPU NTB M. Khuwailid mengatakan langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi data partai politik yang terus mengalami perubahan seiring dinamika organisasi dan perkembangan keanggotaan di daerah.
“Tidak hanya keanggotaan, tetapi juga perubahan kepengurusan partai politik yang terjadi dari waktu ke waktu,” ujarnya di Mataram, Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data melalui SIPOL ini telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU NTB pada Kamis (18/6).
Khuwailid mengatakan kebijakan pemutakhiran data partai politik dilakukan setiap semester karena tingginya dinamika yang terjadi di internal partai, baik terkait keanggotaan maupun kepengurusan.
Perubahan status anggota, perpindahan kepengurusan, hingga pergantian pengurus di berbagai tingkatan dinilai perlu tercermin secara akurat dalam data yang tersimpan di sistem digital SIPOL.
Menurut Khuwailid, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat, termasuk dalam aspek pengelolaan data dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota KPU NTB Zuriati mengatakan pemeliharaan data partai politik secara berkelanjutan jauh lebih efisien dibandingkan melakukan pembaruan secara besar-besaran saat tahapan pemilu sudah dimulai.
Melalui SIPOL, KPU dapat memantau keputusan pimpinan partai, struktur kepengurusan, nama dan jabatan pengurus, serta memastikan terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.
“Kami mengimbau pengurus partai politik untuk memanfaatkan aplikasi SIPOL dengan sebaik-baiknya,” katanya. (rara-HOTTOPIC)

