MATARAM, HOTTOPIC – Seorang bayi perempuan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok dipulangkan dari Singapura ke Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam proses penanganan lintas negara, sementara ibunya hingga kini masih menjalani penahanan di Changi Prison Complex Singapura.
Bayi tersebut tiba di Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid, Senin (18/5/2026), menggunakan penerbangan langsung Singapura–Lombok. Ia kemudian dititipkan ke Sentra Paramita Mataram untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan sementara.
Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Singapura, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Dinas Sosial Provinsi NTB, dan Sentra Paramita Mataram.
Kepala Sentra Paramita Mataram, Arif Rohman, menerima langsung penyerahan bayi bersama tim pelayanan sosial dan tenaga pendamping.
Bayi yang lahir di KKK Hospital Singapura pada 29 April 2026 itu merupakan anak dari seorang PMI perempuan asal Lombok berinisial YPS.
Saat ini, ibunya diketahui masih menghadapi proses hukum di Singapura sehingga penanganan bayi dilakukan melalui mekanisme perlindungan sosial pemerintah Indonesia.
Suasana haru terlihat saat proses penyerahan berlangsung. Bayi tersebut langsung mendapatkan penanganan awal, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengasuhan sementara, hingga pendampingan psikososial oleh tim Sentra Paramita Mataram.
Kasus tersebut kembali menjadi pengingat bahwa persoalan pekerja migran tidak hanya menyangkut penempatan tenaga kerja di luar negeri, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan, keluarga, dan perlindungan anak.
BP3MI NTB yang dalam beberapa waktu terakhir aktif memperkuat pelindungan PMI di daerah menilai mitigasi sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan serupa terjadi di kemudian hari, terutama bagi PMI perempuan yang bekerja di luar negeri.
Selain memastikan proses penempatan berjalan aman dan prosedural, penguatan edukasi keluarga PMI, pendampingan sosial, hingga perlindungan terhadap anak dan keluarga migran kini menjadi perhatian serius pemerintah.
NTB sendiri masih menjadi salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia, terutama ke kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Karena itu, BP3MI bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi migrasi aman, pengawasan keberangkatan nonprosedural, hingga penguatan desa migran di sejumlah wilayah kantong PMI di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Dalam proses penanganan bayi tersebut, Sentra Paramita Mataram melibatkan pekerja sosial, psikolog, tenaga kesehatan, serta tim pengasuhan untuk memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan anak terpenuhi secara optimal selama masa pendampingan berlangsung.
Di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap tata kelola migrasi, kasus ini menjadi potret bahwa pelindungan PMI tidak berhenti pada pekerja migrannya saja, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga dan anak-anak yang ditinggalkan.
Jurnalis: HOTTOPICnews Network
Editor: Basuki

