Tidak Hanya 13 Kriteria, Judi Online Berpeluang Masuk Sasaran RUU Perampasan Aset
JAKARTA, HOTTOPIC – Judi online (judol) berpeluang masuk dalam cakupan tindak pidana yang menjadi sasaran perampasan aset. Komisi III DPR RI masih membuka ruang untuk mengkaji masuknya judol dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan persoalan tersebut akan didalami bersama pihak-pihak terkait, termasuk mengenai urgensi dan relevansinya untuk dimasukkan
Tidak Hanya 13 Kriteria, Judi Online Berpeluang Masuk Sasaran RUU Perampasan Aset Read More »

