Mataram, HOTTOPIC – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar, Nusa Tenggara Barat, mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di Mataram pada Sabtu, menyusul tingginya biaya operasional yang kian membebani para operator kapal demi menjaga standar keselamatan pelayaran.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gapasdap Lembar, Firman Dandy, menyatakan bahwa tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini sudah tidak mampu mengimbangi lonjakan kebutuhan biaya operasional yang terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Perusahaan membutuhkan struktur pendapatan yang memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban pelayanan tersebut,” ujarnya.
Pihak operator kapal menegaskan komitmen mereka dalam memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Namun, kegagalan dalam memenuhi standar tersebut dapat berisiko pada penghentian operasional hingga pencabutan izin kapal.
Pendapatan utama perusahaan angkutan penyeberangan sangat bergantung pada besaran tarif dan frekuensi perjalanan. Akan tetapi, frekuensi pelayaran cenderung menurun akibat bertambahnya jumlah kapal yang memperoleh izin operasi, sehingga kesempatan berlayar setiap kapal menjadi lebih terbatas.
Firman Dandy mengungkapkan bahwa pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan sebenarnya telah melakukan perhitungan tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Proses perhitungan tersebut telah melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai regulator, PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola pelabuhan, Gapasdap sebagai perwakilan operator, serta lembaga perlindungan konsumen sebagai representasi masyarakat pengguna jasa.
Berdasarkan hasil kajian pada tahun 2019, diketahui bahwa tarif angkutan penyeberangan saat ini masih berada sekitar 31,8 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Sayangnya, hingga kini selisih tersebut belum direalisasikan melalui kebijakan penyesuaian tarif.
“Kondisi ini membuat beban operasional semakin berat karena biaya untuk menjaga standar pelayanan, keselamatan, dan perawatan kapal terus meningkat,” kata Firman.
Tekanan terhadap industri penyeberangan semakin diperparah oleh kenaikan harga berbagai komponen yang dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
Kenaikan kurs berdampak langsung pada biaya perawatan dan perbaikan kapal yang masih sangat bergantung pada komponen impor. Saat ini, harga oli kapal dilaporkan naik hingga 60 persen, suku cadang naik sekitar 30 hingga 40 persen, sementara biaya dok kapal dan pembaruan klasifikasi kapal meningkat sekitar 20 persen.
Seluruh komponen tersebut merupakan kebutuhan wajib yang tidak bisa ditawar untuk memastikan kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran yang ketat.
“Semua biaya itu tidak bisa dihindari karena berkaitan langsung dengan keselamatan kapal dan penumpang,” ungkapnya.
Gapasdap mengkhawatirkan jika kondisi ini terus berlanjut tanpa solusi kebijakan yang nyata, maka kualitas layanan serta aspek keselamatan pelayaran berpotensi terdampak serius. Padahal, keselamatan transportasi laut merupakan kepentingan publik yang harus menjadi prioritas utama.
Selain menuntut penyesuaian tarif, Gapasdap juga mengusulkan sejumlah insentif kepada pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan penyeberangan.
Usulan tersebut meliputi penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengurangan biaya kepelabuhanan, penghapusan pajak bahan bakar minyak (BBM), penurunan biaya klasifikasi kapal, keringanan perpajakan, serta penyediaan kredit perbankan dengan bunga khusus untuk sektor maritim.
Firman menilai berbagai insentif tersebut sangat diperlukan agar industri penyeberangan tetap sehat, mampu menjaga kualitas layanan, sekaligus memenuhi standar keselamatan yang diwajibkan oleh pemerintah.
“Kami berharap pemerintah segera menyesuaikan tarif sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukan dan memberikan dukungan kebijakan agar industri penyeberangan tetap sehat serta mampu melayani masyarakat secara optimal,” katanya. (rara-HOTTOPIC)

