AMPB Tuntut Pimpinan DPR Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

JAKARTA, HOTTOPIC – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuntut pimpinan DPR RI untuk mundur dari jabatan apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Tuntutan tersebut disampaikan AMPB saat melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Audiensi berlangsung di tengah aksi demonstrasi yang mendesak percepatan

AMPB Tuntut Pimpinan DPR Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026 Read More »