MATARAM, HOTTOPIC – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Pertanian (Distan) mencatat temuan 105 kasus cacing hati (fasciolasis) dan satu kasus kista hati atau kista hepar pada hewan kurban jenis sapi yang disembelih dalam rangka Iduladha 1447 Hijriah.
“Data itu merupakan data terakhir yang dihimpun tim pemeriksa hewan kurban selama Hari Raya Iduladha dan tiga hari setelah Iduladha atau Hari Tasyrik,” kata Kepala Bidang Peternakan Distan Kota Mataram Lalu Hapiludin di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data Distan Kota Mataram, pemotongan hewan kurban tahun 2026 dilakukan di 225 titik yang tersebar di enam kecamatan. Lokasi tersebut meliputi masjid, musala, pondok pesantren, sekolah, dan sejumlah tempat lainnya.
Total hewan kurban yang dipotong mencapai 2.865 ekor, terdiri atas 1.150 ekor sapi dan 1.715 ekor kambing.
“Jumlah baik lokasi pemotongan maupun hewan kurban yang dipotong tahun ini sedikit mengalami penurunan, tapi tidak signifikan. Data pasti pemotongan tahun 2025 akan kami cek kembali,” ujar Hapiludin.
Ia mengatakan temuan kasus cacing hati pada sapi kurban itu tergolong cukup tinggi. Kondisi tersebut dipicu oleh faktor pakan dan kebersihan kandang.
Sebagai langkah pengamanan daging kurban, petugas langsung melakukan tindakan eliminasi pada bagian organ sapi yang terkontaminasi cacing hati.
Bagian hati yang ditemukan mengandung cacing langsung dibuang dan dimusnahkan, baik itu sebagian kecil, sepertiga, maupun setengah dari bagian hati. Namun, tidak seluruh organ hati dibuang.
“Sedangkan untuk kista hati terjadi karena adanya kantong cairan akibat infeksi hati, biasanya dekat empedu sehingga seluruh organ hati harus dibuang,” katanya.
Sementara itu, bagian daging dan organ lain yang sehat tetap masuk daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) untuk didistribusikan dan dikonsumsi masyarakat.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

