Kasus Kematian Mahasiswi di Mataram, Keluarga Buka Sayembara Rp20 Juta

Mataram, HOTTOPIC – Kuasa hukum keluarga mahasiswi berinisial NDR yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Gomong, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, secara resmi membuka sayembara berhadiah Rp20 juta bagi masyarakat yang dapat menemukan telepon seluler dan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Lalu Anton Hariawan, selaku kuasa hukum keluarga NDR, pada Jumat (10/7/2026) menegaskan bahwa barang bukti berupa telepon seluler dan kendaraan roda dua milik korban masih dalam status hilang. Pihaknya berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengungkap barang bukti tersebut dengan imbalan uang tunai sebesar Rp20 juta.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki informasi akurat atau berhasil menemukan barang tersebut dapat melapor langsung ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB yang berlokasi di Jalan Bung Karno Nomor 10, Pagutan, Kota Mataram.

Lalu Anton memastikan bahwa pihaknya menjamin kerahasiaan identitas bagi pihak yang memberikan informasi terkait penemuan barang bukti tersebut, baik melalui kantor hukumnya maupun langsung kepada pihak kepolisian.

Lalu Anton merinci bahwa sepeda motor milik almarhumah yang hilang merupakan unit Honda Beat berwarna biru dengan sepatbor depan berwarna putih dan memiliki nomor polisi EA 6129 KB.

Kesimpulan dari pernyataan pihak keluarga dan kepolisian adalah bahwa penemuan barang bukti tersebut sangat krusial, karena telepon seluler dan sepeda motor diyakini menjadi kunci penting untuk mengungkap motif di balik kematian misterius mahasiswi asal Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat tersebut.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, membenarkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum menemukan barang berharga milik almarhumah yang dinyatakan hilang sejak jenazah ditemukan dalam kondisi terkunci di kamar indekosnya pada Minggu (17/05) malam.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis