Mataram, HOTTOPIC – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mewajibkan sekitar 41 ribu siswa baru SMA, SMK, dan SLB untuk menanam satu pohon cabai sebagai langkah strategis dalam mengendalikan inflasi pangan di wilayah tersebut. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (15/7/2026) ini bertujuan untuk menciptakan kemandirian pangan sekaligus memberikan edukasi praktis kepada generasi muda.
Latar belakang kebijakan ini berawal dari pengalaman daerah saat lonjakan harga cabai menjadi penyumbang utama inflasi. Pada Februari 2025, harga cabai rawit di NTB sempat menembus Rp200 ribu per kilogram akibat produksi yang turun 63,64 persen karena cuaca ekstrem La Nina. Kondisi serupa terjadi pada Maret 2026, di mana harga mencapai Rp150 ribu per kilogram, memaksa pemerintah mendatangkan 1,18 ton cabai dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, untuk menstabilkan harga.
“Ini bukan sekadar menanam cabai. Anak-anak belajar menyemai, merawat, memanen, hingga memasarkan hasilnya,” kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram, Rabu (15/7/2026).
Iqbal mengatakan kebijakan itu lahir dari pengalaman daerah saat lonjakan harga cabai menjadi penyumbang utama inflasi, sehingga pemerintah harus mendatangkan pasokan dari luar daerah dengan biaya yang tinggi.
Melalui program ini, pemerintah memproyeksikan sebanyak 41 ribu siswa baru mampu menghasilkan cadangan lebih dari 20 ton cabai apabila seluruh tanaman tumbuh optimal dan berhasil dipanen.
Program ini dinilai sebagai model sinergi efektif antara sektor pendidikan dan pertanian. Selain aspek ekonomi, inisiatif ini dirancang sebagai media pembelajaran yang mengintegrasikan pendidikan karakter, kepedulian lingkungan, serta keterampilan kewirausahaan siswa.
Ia berharap hasil panen cabai yang dilakukan para siswa baru bisa menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis keluarga.
“Mereka belajar bertanggung jawab, peduli terhadap lingkungan, sekaligus membangun keterampilan hidup yang kelak berguna bagi masa depan mereka,” ucap Iqbal.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis

