JAKARTA, HOTTOPIC – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR RI siap menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Puan meminta peserta aksi menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi berjalan dengan baik.
Puan mengatakan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan aspirasi kepada DPR. Menurutnya, pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan (AKD) terbuka untuk menerima perwakilan masyarakat yang ingin beraudiensi.
“Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ia juga mengimbau peserta demonstrasi tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan. Menurut Puan, ketertiban perlu dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
Baca juga: 5 Bus Massa dari Pati Berangkat ke Jakarta, Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Puan menyebut pimpinan DPR, pimpinan AKD, dan pimpinan komisi secara bergantian telah menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi pada Rabu (26/8/2026).
“Pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ucapnya.
Salah satu pertemuan dilakukan Komisi III DPR RI yang menerima aspirasi sejumlah akademisi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (Fagri). Dasco juga menerima karyawan PT Pos Indonesia yang menyampaikan aspirasi terkait kepastian pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan.
“Secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu,” kata Puan.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyatakan akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Koordinator AMPB Supriyono alias Botok memastikan massa membawa dua tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi.
Tuntutan tersebut yakni meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Botok juga memastikan massa AMPB akan menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak berniat membuat kerusuhan.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

