Praktik Jual Beli Naskah Kuno di Lombok Marak, Pakar Sejarah Angkat Bicara

Mataram, HOTTOPIC – Guru Besar Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM), Bambang Purwanto, menyoroti maraknya praktik jual beli naskah kuno di Lombok. Menurutnya, masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan melarang masyarakat menjual warisan dokumenter tersebut karena berakar pada cara pandang ekonomi.

Bambang menjelaskan bahwa praktik jual beli ini adalah persoalan klasik. Ketika masyarakat hanya memandang naskah kuno sebagai komoditas ekonomi, maka mereka akan mencari keuntungan finansial dari benda tersebut. Sebaliknya, jika naskah kuno dipandang sebagai benda budaya yang bernilai sejarah, masyarakat cenderung tidak akan menjual artefak tulisan tangan itu ke pihak luar.

Ia menekankan bahwa upaya menghentikan perdagangan naskah kuno tidak bisa dilakukan dengan menyalahkan masyarakat yang menjual koleksi mereka kepada wisatawan atau kolektor.

“Kondisi yang menciptakan mereka memahami naskah kuno sebagai komoditi, maka yang dicari adalah keuntungan ekonomi. Kita kadang terlalu menghujat mereka, tapi kalau kondisi membuat mereka melihat itu sebagai komoditas, kita mau bilang apa”. ujar Bambang, Selasa (14/7/2026).

Sebagai kesimpulan, pelestarian warisan budaya harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya fokus pada penyelamatan benda fisik, tetapi juga menjaga pengetahuan dan keterampilan tradisional, di mana negara diharapkan hadir memberikan fasilitas agar masyarakat tidak bergantung pada penjualan benda kuno.

Pelestarian warisan budaya tidak hanya berfokus pada penyelamatan benda, melainkan juga menjaga pengetahuan dan keterampilan yang melahirkan warisan tersebut. Kemampuan menulis lontar, membuat keris, perlengkapan upacara adat, hingga berbagai keterampilan tradisional lainnya perlu terus diwariskan agar tidak punah.

Negara diharapkan hadir memfasilitasi upaya pelestarian sejarah dan kebudayaan dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan tradisi agar tidak lagi bergantung terhadap penjualan benda-benda kuno.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Program Yayasan Pasirputih, Muhammad Sibawaihi, mengungkapkan bahwa praktik penjualan naskah kuno di Lombok sudah berlangsung lama dengan harga bervariasi dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Alasan utamanya adalah kebutuhan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, bahkan kini telah menjadi bagian dari bisnis pariwisata.

“Saya menemui beberapa orang yang di masa lalu, bahkan sampai sekarang, mereka punya kelompok yang menjual naskah-naskah kuno ke wisatawan” kata Sibawaihi.

Yayasan Pasirputih mencatat bahwa tradisi literasi lontar masih bertahan di Lombok Utara, di mana sejumlah warga masih mampu membaca dan menulis aksara kuno. Kemampuan ini memerlukan upaya pelestarian yang serius karena setiap periode zaman memiliki karakter huruf dan teknik penulisan yang berbeda.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis