Pemdes Kiantar Gelar Musdes Penyusunan RKP Perubahan Tahun Anggaran 2026

KABUPATEN SUMBAWA BARAT, HOTTOPIC – Pemerintah Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, resmi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kiantar tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun berjalan.

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Kiantar, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur keterwakilan masyarakat, ketua RT, tokoh masyarakat, serta kader Posyandu. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa dari Kecamatan Poto Tano guna memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pendamping Desa, Sabaruddin, S.Pd., menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah krusial dalam siklus perencanaan pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas kegiatan yang akan dituangkan ke dalam dokumen RKP Desa Perubahan.

“Musdes Penyusunan RKP Perubahan ini adalah bagian dari mekanisme dalam perencanaan desa sebagai dasar penyusunan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Sabaruddin saat memberikan keterangan di lokasi kegiatan.

Melalui musyawarah tersebut, seluruh peserta rapat telah menyepakati sejumlah kegiatan strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kiantar. Hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah desa dalam melakukan penyesuaian anggaran agar pembangunan di desa tetap berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Penulis : Sabaruddin, S.Pd / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat)