Pendamping Desa Percepat Digitalisasi Regulasi dan Monitoring Dana Desa di Lombok Utara

KABUPATEN LOMBOK UTARA, HOTTOPIC – Pendamping Desa melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis (2/7/2026), guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta fasilitasi penyusunan regulasi desa. Kegiatan ini difokuskan pada pemenuhan dokumen administratif tahun 2026, termasuk Peraturan Desa (Perdes) terkait RKPDes, RPJMDes, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan digitalisasi Perdes APBDes untuk prioritas penggunaan Dana Desa.

Pendamping Desa, Khairil Anwar, menegaskan bahwa seluruh dokumen regulasi tersebut wajib diunggah ke sistem informasi yang telah disediakan pemerintah untuk memastikan transparansi tata kelola keuangan desa. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Bentek, Anto, menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan seluruh progres administrasi tersebut dalam waktu satu hari.

“Alhamdulillah progres realisasi penggunaan Dana Desa sudah sesuai dengan perencanaan dan ada beberapa kegiatan yang memang belum sepenuhnya bisa direalisasikan karena penyalurannya bertahap, seperti pembagian BLT DD, insentif kader posyandu, dan insentif KPM,” ujar Anto saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Selain melakukan monev di Desa Bentek, Khairil Anwar juga melakukan koordinasi dengan Sekretariat Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lombok Utara. Dalam koordinasi tersebut, terungkap data mengenai kendala infrastruktur telekomunikasi di wilayah setempat. Berdasarkan pendataan terbaru, dari total 43 desa di Kabupaten Lombok Utara, terdapat empat desa yang masih mengalami kendala jaringan atau blankspot, yakni Desa Selelos dan Desa Segara Katon di Kecamatan Gangga, Desa Sama Guna di Kecamatan Tanjung, serta Desa Batu Rakit di Kecamatan Bayan.

Penulis : Khairil Anwar (Pendamping Desa) – Lokasi : (Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara)