Desa Loang Maka Jadi Pelopor Musdes RKPDes 2027 di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, HOTTOPIC – Pemerintah Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027 pada Kamis (23/7/2026). Desa Loang Maka tercatat sebagai desa pertama dari 142 desa di Kabupaten Lombok Tengah yang melaksanakan tahapan perencanaan tersebut, sebuah langkah yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Musdes yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loang Maka, Rahman, S.Pd., ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, PKK, kader posyandu, BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan kelompok masyarakat. Agenda utama pertemuan ini adalah menyusun prioritas pembangunan tahun 2027 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan RKPDes tahun 2026 yang terkendala akibat perubahan postur anggaran Dana Desa (DD).

Kepala Desa Loang Maka, Muksin, S.Pd., menjelaskan bahwa pada tahun 2026, pendapatan desa mengalami penurunan signifikan dari Rp1,1 miliar menjadi Rp376 juta, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk mendukung Ketahanan Pangan dan Hewani (KDMP). “Akibatnya, banyak kegiatan yang tertuang dalam RKPDes 2026 tidak dapat terealisasi. Kami hanya mampu menyelesaikan tiga kegiatan infrastruktur, yakni rehab kantor desa, pembangunan tembok keliling poskesdes, dan talud lapangan desa,” ujar Muksin.

Menanggapi kondisi tersebut, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Mustanadi, menekankan pentingnya pendekatan prioritas dalam penyusunan RKPDes 2027. Ia meminta agar perencanaan tidak bersifat sektoral, melainkan harus menjawab kebutuhan mendesak masyarakat dengan mempertimbangkan RPJMDes, evaluasi tahun sebelumnya, serta proyeksi kemampuan keuangan desa.

“Kami akan terus mendampingi dan mengawal agar mekanisme penyusunan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) DPMD Lombok Tengah, sehingga RKPDes dapat ditetapkan tepat waktu pada September 2026,” tegas Lalu Mustanadi.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa kegiatan yang tertunda pada tahun 2026, seperti pembangunan jalan usaha tani, rabat jalan, dan pengadaan sarana poskesdes, akan diprioritaskan kembali pada tahun 2027. Selain itu, tokoh pemuda setempat, Putra Jaya, memberikan masukan agar desa mulai merancang kegiatan produktif guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat dapat dikurangi.

Sebagai tindak lanjut, forum telah membentuk tim penyusun RKPDes yang terdiri dari tujuh orang perwakilan perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tokoh masyarakat untuk merumuskan dokumen perencanaan tersebut.

Penulis : Lalu Mustanadi / TAPM Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah)